Potret kasus pelanggaran hak anak dari tahun ke tahun terjadi secara fluktuatif mulai dari masalah hukum yang paling tinggi sampai penelantaran.
Harus ada sanksi tegas bagi sekolah-sekolah jika terbukti melakukan pelanggaran hak anak.
Pasalnya, dalam sinetron itu terdapat anak berusia 15 tahun, yang diberikan peran sebagai istri ketiga dan dipoligami.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 5.953 kasus pelanggaran hak anak terjadi pada 2021.